MASA
KHULAFAUR RASYIDIN II
A.
PENDAHULUAN
Usman
bin Affan, dilahirkan di Makkah. Zunnurrain adalah julukan kehormatannya yang
diberikan karena mengawini dua anak Nabi berturut-turut. Ia termasuk dalam
keluarga besar Umayyah dari suku Quraisy. Usman menjalankan usaha nenek
moyangnya yang menjadi pedagang Arab terkemuka. Diseluruh Hezaj ia terkenal
dengan kejujuran dan integritasnya, serta ke sholehan dan kerendahan hatinya.
Ia sahabat dekat Abu Bakar Shiddiq.
Sedangkan
Ali bin Abi Thalib adalah sepupu Nabi Saw. Yang telah ikut bersamanya sejak
bahaya kelaparan mengancam kota Makkah. Ketika Nabi menerima Wahyu yang
pertama, menurut Hassan, Ali berumur 13 tahun. Ia menemani Nabi dalam perjungan
menegakkan Islam baik di Makkah maupun Madinah. Dan ia di ambil mantu oleh Nabi
Saw dengan mengawinkannya dengan Fatimah.[1]
B.
FASE USMAN BIN
AFFAN DAN ALI BIN ABI THALIB
1.
Perluasan
Wilayah
Pada masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para
pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam. Daerah
strategis yang sudah dikuasai Islam seperti: Mesir dan Irak terus dilindungi
dan dikembangkan dengan melakukan serangkaian ekspedisi Militer yang terencana
secara Cermat. Di Mesir pasukan muslim di Instruksikan untuk memasuki Afrika
Utara. Perluasan wilayah kekuasaan Islam juga dilakukan perluasan wilayah ke
Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia,
Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut.[2] Serangkain
penaklukan bangsa Arab dimotivasi oleh semangat keagamaan untuk menjadikan
dunia memeluk dan mengakui islam. Pada masa pemerintahan Kholifah Usman bin
Affan wilayah Islam semakin meluas. Wilayah Azer Baijan berhasil di
taklukkan pasukan muslim dibawah pimpinan Said bin As dan Huzaifah
bin Yaman.[3]
Bahkan kemajuan tentara Islam
telah sampai dan melampaui sungai jihun (ama daria). Jadi daerah-daerah
ma’waraan nahri” (negeri-negeri seberang sungai jihun telah masuk di wilayah
Negara Islam. Negeri Harah, Kabul dan Ghazbah di Turkistan telah diduduki kaum
muslimin dengan mempergunakan angkatan laut yang dipimpin oleh Muawiyah
bin Abi Sofyan tahun 28 H. Salah satu pertempuran yang paling penting dilaut
pertempuran “Dzatis Sawari” (Pertempuran tiang kapal).[4]
2.
Pengembangan
Angkatan Laut
Perluasan Islam boleh dikatakan semua daerah yang
telah dicapai Islam dimasa Umar. Perluasan Islam di masa Utsman telah bertambah
dengan perluasan ke laut, kaum muslimin telah mempunyai angkatan laut.[5] Pada masa Kholifah Usman bin Affan , wilayah Islam sudah mencapai Afrika,
Siprus, hingga konstantinopel . Muawiyah saat itu menjabat
gubernur Suriah mengusulkan dibentuknya angkatan laut . Usul itu disambut
dengan baik oleh Kholifah Usman bin Affan.[6]
3.
Pendewanan
Dan Penetapan Mushaf Usmani
Usaha
kodifikasi ( Pembukuan ) ayat-ayat Al-Qur'an sudah dimulai sejak masa
khalifah Abu Bakar As Shidiq. Ayat-ayat Al- Qur'an yang terkumpul pada
masa itu disimpan oleh Hafsah binti Umar, salah satu istri Rasulullah Saw.
Pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan, wilayah Islam sudah sangat
luas. Hal ini menimbulkan kekhatiran akan terjadinya perbedaan pembelajaran
Al-Qur'an di beberapa pelosok wilayah. Perbedaan itu meliputi susunan surahnya
atau lafal ( dialiknya.)
Masing-masing
pihak menganggap cara membaca Al-Qur'an yang dilakukan adalah paling baik. Perselisihan
tersebut kemudian dilaporkan oleh Huzaifah bin Yaman kepada Kholifah
Usman bin Affan selanjutnya Kholifah Usman bin Affan membentuk sebuah panitia
penyusunan Al- Qur'an . Panitia ini di ketuai oleh Zaid bin Tsabit
anggotanya Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Harits. Tugas yang
dilaksanakan adalah menyalin ulang ayat-ayat Al-Qur'an dalam sebuah buku
yang disebut mushaf. Salinan kumpulan Al-Qur'an itu disebut mushaf oleh
Panitia Mushaf diperbanyak sejumlah empat buah. Salah. Salah satunya
tetap berada di Madinah, sedangkan empat lainya dikirim ke Madinah, Suriah,
Basrah, dan Kufah . Semua naskah Al-Qur'an yang dikirim ke daerah
-daerah itu dijadikan pedoman dalam penyalinan berikutnya di daerah
masing-masing. Naskah yang ditinggal di Madinah disebut Mushaf Al-Imam atau
Mushaf Usmani.[7]
4.
Kekacauan Dan
Konflik Politik
Situasi menjelang pemilihan Usman sebagai Khalifah ke-III merupakan
isu yang kontroversial, sehingga berbagai teori sejarah diajukan yang saling
berbeda, tapi yang pasti, saat Umar akan meninggal mengajukan Enam calon
khalifah yang salah satu diantaranya akan menggantikan dirinya. Empat calon
mengundurkan diri sehingga tinggal Usman dan Ali. Keduanya setuju menerima
keputusan Abdur Rahman ibn Auf, yang pada hari ketiga memberikan suaranya untuk
Usman sebagai khalifah Ke-III. Terpilihnya Usman diikuti sumpah dan dukungan setia
penduduk Madinah kepadanya. Dan dalam teori sejarah lain mengemukakan
ditemuinya permainan curang dalam pemilihan Usman, dan konon Ali lebih popular
dan lebih pantas dari pada Usman.[8]
Hanya enam bulan setelah pemilihan khalifah Usman, orang parsi
memberontak melawan kkekuasaan Islam. Mantan Raja Parsi, Yezdejird, yang
berrada dipembuangan, ada dibalik pemebrontakan ini, yang didukung agen-agennya
yang sangat aktif di negeri itu. Usman langsung menanggulangi pemebrontakan itu
dengan tangan besi, dengan mengirimkan bala bantuan untuk memadamkan kerusuhan.[9]
Politik Islam yang diajarkan Nabi Muhammad adalah system
Musyawarah, dan segala sesuatu berdasarkan musyawarah termasuk dalam pemilihan
kepala Negara diluar Jazirah Arab berlaku system Monarki Absolut yaitu segala
sesuatu dalam kekuasaan mutlak Raja. Bergumulah dua system itu dan menyebabkan
Umat Islam Pecah menjadi beberapa kelompok.[10]
C.
PERMASALAHAN
MASA ALI BIN ABI THALIB
1.
Perang Jamal
Pemberontakan demi pemberontakan muncul. Ali bin
Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Walaupun pada
awalnya Thalhah dan Zubair membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Akan
tetapi baiat yang dilakukannya menurut Jalaluddin Asy-Syuyuthi, bukan atas
dasar ketaatan kepada Ali, tetapi karena keterpaksaan saja. Maka pada akhirnya
setelah berangkat ke Mekah bersama Aisyah kemudian melanjutkan perjalanan ke
Bashrah ia mengajukan tuntutan kepada Ali agar menangkap orang yang telah
membunuh khalifah Utsman. Alasan mereka melakukan pemberontakan, karena Ali bin
Abi Thalib tidak mau menghukum mereka yang telah membunuh khalifah Utsman bin
Affan, dan mereka terus menuntut bela terhadap darah khalifah Utsman yang telah
ditumpahkan secara dzalim. Ajakan khalifah Ali untuk melakukan perundingan dan
menyelesaikan perkara secara damai, ditolak mentah oleh Thalhah. Maka akhirnya
pertempuran dahsyatpun berkobar. Maka perang ini dinamakan perang Jamal, karena
Aisyah dalam peperangan itu menunggangi unta. Dalam peperangan ini Thalhah dan
Zubair terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[11]
2.
Perang Shiffin
Pemberontakan terhadap khalifah Ali bin Abi
Tahlib juga tidak hanya terjadi pada perang Jamal, tetapi juga terjadi pada perang
Siffin. Perang ini dilatar belakangi oleh pembangkangan Muawiyah bin Abi Sufyan
terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluaran oleh Ali bin Abi Thalib yang
didukung oleh bekas pejabat tinggi yang meras kehilangan kedudukan dan
kejayaan, yang pada akhirnya melahirkan konflik bersenjata antara pasukan Ali
dengan Muawiyah. Perang ini kemudian dinamakan perang Siffin. Dalam perang ini
pasukan Ali bin Abi Thalib hamper memenangkan pertempuran, mengalahkan pasukan
Muawiyah. Akan tetapi dalam keadaan terdesak, pasukan Muawiyah mengangkat
mushaf al-Quran sebagai tanda bahwa perang harus diakhiri dengan melakukan
perdamaian. Dalam proses perdamaian itu kedua belah pihak masing-masing
mengutus juru damai. Pihak Ali mengutus Abu Musya al-Asy’ari, sedangkan dari
pihak Muawiyah mengutus Amr bin Al-Ash. Ali bin Abi Thalib kembali ke Mekah.
Sedangkan Muawiyah kembali ke Syiria. Keduanya menunggu hasil perdamaian yang
dilakukan oleh utusannya itu. Hasil kesepakatan kedua juru damai, kemudian
disampaikan kepada khalayak ramai di Adzrah. Pertemuan tersebut juga disaksikan
oleh sejumlah shahabat diantaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqas dan Ibn Umar.
Karena lebih tua Abu Musa al-Asy’ari dipersilahkan meyampaikan hasil perdamaian
terlebih dahulu kepada masyarakat. Maka Abu Musya dalam pidatonya sepakat
menurunkan Ali dari jabatannya sebagai kholifah. Kemudian pembicara kedua
disampaikan oleh Amr bin Ash. Dalam pidatonya Amr bin Ash-yang terkenal licik
dan cerdik-menerima penurunan Ali bin Thalib sebagai khalifah, dan menetapkan
Muawiyah sebagai penggantinya, dan ia membaiat Muawiyah sebagai khalifah.[12]
3.
Perang Nahawand
Orang Khawarij adalah orang yang berada dipihak Ali yang melakukan
pemberontakan kepada Ali setelah terjadinya arbitrase dan mencopotnya dari
kekuasaannya dengan alasan bahwa dia menerima tahkim. Anehnya kebanyakan dari
mereka telah mendesak Ali untuk menerima tahkim tersebut. Namun, setelah itu
meminta Ali untuk memerangi Muawiyah kembali. Tentu saja Ali menolak permintaan
mereka dan merekapun menyingkir ke kawasan Harura’ dan terus melancarkan
perang. Semakin lama semakin banyak dan berkumpul di Nahrawan. Mereka mulai
memebunuh kaum Muslimin dan menebarkan kerusakan di muka bumi. Maka,
berangkatlah Ali menemui mereka dan berdiskusi dengan mereka dengan jangka yang
lama. Beliau menjelaskan kesalahan jalan yang mereka tempuh dengan segala cara.
Akhirnya, sebagian dari mereka kembali sadar dan bergabung dengan Ali. Namun,
sebagian besar dari mereka terus saja melancarkan perang. Khalifah Ali dihadapkan pada dua lawan yaitu
Muawiyah dan kaum Khawarij. Kaum Ali disibukkan dengan melawan Khawarij yang
jumlahnya sekitar dua belas ribu orang. Pasukan Khawarij dikalahkan oleh
pasukan Ali bin Abi Thalib ketika bertempur di Nahrawan.[13]
4.
Tahkim Shiffin
dan perpecahan Umat (Syiah, Khawarij dan pendukung Muawiyah)
a.
Tahkim Shiffin
Setelah
sekian ribu orang meninggal, akhirnya perang Shiffin ini berakhir dengan proses
negosiasi dan arbitrse, yang lebih dikenal dengan “tahkim”. Masing-masing pihak
mengutus juru damai, dari pihak khalifah Ali adalah Abu Musa Al-Asyari sedang
juru damai pihak Muawiyah Amru bin Ash. Ali bin Abi Thalib kembali ke Kufah dan
Muawiyah ke Syiria, keduanya menunggu hasil perdamaian. Bertemulah kedua utusan
itu disatu tempat bernama Daumatul Jandal untuk mencari upaya-upaya
menghabiskan permusuhan dan mengembalikan keamanan. Dlam perundingan ini, Amru
bin Ash berhasil menjalankan siasat sehingga menghasilkan keputusan:”Ali bin
Abi Thalib turun dari kedudukannya dan Muawiyah bin Abi Shafyan diperhentikan,
Siapa yang akan menjadi khalifah akan ditetapkan dalam satu pertemuan ummat
Islam”. Keputusan yang diambil oleh kedua utusan dalam perundingan itu
disampaikan di Adzran dihadapan rapat besar ummat Islam. Dalam pidatonya, Abu
Musa mengatakan bahwa: “Ali bin Abi Thalib tidak lagi menjadi khalifah dan
Muawiyah bin Abu Shafyan diperhentikan”. Setelah Abu Musa berpidato, naik
pulalah Amru Bin Ash keatas mimbar dan berkata: “Ali bin Abi Thalib benar telah
diturunkan dan Muawiyah betul telah diperhentikan dari jabatannya sebagai
pembesar Syiria. Akan tetapi, pada hari ini Muawiyah saya angkat menjadi
khalifah sebagai pengganti Ali”[14]
b.
Perpecahan
Ummat (Khawarij, Syi’ah, dan Pendukung Muawiyah)
Hasil
tahkim yang dilakukan oleh Abu Musa dan Amr bin Ash sangat mengecewakn bagi
pasukan Ali. Oleh karena itu, pendukung Ali bin Abi Thalib terpecah menjadi
dua. Kelompok pertama, kelompok yang tetap mendukung Ali bin Abi Thalib yang
disebut kelompok Syi’ah. Kelompokm yang kedua, kelompok yang keluar dari
barisan Ali bin Abi Thalib disebut dengan kelompom Khawarij. Kelompok yang
ketiga, kelompok yang tetap mendukung Abu Shafyan. Kelompok Alia yang kecewa
pada hasil tahkim berkumpul di Makkah dan melakukan kesepakatan dipimpin oleh
Abdurrahman bin Muljam al-Maridi, al-Bark ibn Abdullah al-Tamimi. Dan Amr bin
Bakir al-Tamimi untuk menentang kepemimipinan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah.[15]
5.
Pengangkatan
Hasan bin Ali dan ‘Am-al-Jama’ah
Hasan bin Ali dibaiat sebagai khalifah. Hasan berkuasa dalam jangka
waktu enam bulan. Pada masa pemerintahannya dia melihat banyak perselisihan
diantara sahabat-sahabatnya dan melihat pentingnya persatuan ummat. Maka, dia
pun melakukan kesepakatan damai dan menyerahkan pemrintahannya kepada Muawiyah
dengan memberikan syarat-syarat kepada Muawiyah, yaitu:
a.
Muawiyah tidak
menaruh dendam terhadap seseorangpun dari penduduk Iraq.
b.
Menjamin
keamanan dan memaafkan kesalahan mereka.
c.
Pajak tanah
negeri Ahwaz diperuntukkan kepadanya (Hasan) dan diberikan tiap-tiap tahun.
d.
Muawiyah
membayar kepada saudaranya, yaitu Husai dua juta Dirham.
e.
Pemberian
kepada Bani Hasyim haruslah lebih banyak dari pemberian Bani Abdi Syams.
Bagi Muawiyah
syarat-syarat di atas tidak perlu diperimbangkan. Dia bersedia menjanjikan apa
saja asal Hasan bersedia mengundurkan diri. Serah terima terima jabatan itu
berlangsung di kota Kuffah, sebuah kota pelabuhan yang makmur di Teluk Persia.
Peristiwa yang terjadi pada bulan Rabbi’ul Awwal 41 H/ 661 M. Dikenanglah dalam
sejarah Islam dengan istilah “Ammul Jama’ah” atau “Tahun Persatuan”, karena
pada waktu itu hanya pemimpin ummat Islam, yaitu Muawiyah bin Abu Shafyan.
Dengan terbunuhnya Ali, berakhir pula khilafah risyidah yang sesuai dengan
manhaj Allah secara sepenuhnya.[16]
DAFTAR PUSTAKA
Buku
:
Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2003.
Mufrodi Ali, Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab, Logos wacana Ilmu, Jakarta, 1997.
Susnanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, Prenada Media Group, Jakarta, 2004
Internet :
Curahan Noerma, Sejarah Peradapan Islam Masa Kholifa Ustman Bin Affan, Selasa, 30 Oktober 2012,
http://imarotul1991.blogspot.com/2012/10/sejarah-peradapan-islam-masa-kholifa_30.html
Euis Nurjanah, Sejarah Peradaban Islam pada Masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, December 11, 2012,
http://euisnurjanah2012.wordpress.com/2012/12/11/sejarah-peradaban-islam-pada-masa-utsman-bin-affan-dan-ali-bin-abi-thalib/
Moh Haris Hariyadi, Perluasan Wilayah Kekuasaan pada masa Khulafaur Rosidin, 11 Desember 2012,
http://sejahar.wordpress.com/2012/12/11/perluasan-wilayah-islam-dan-kemajuannya-khulafaur-roshidin-abbasiyah/
Muhtar, Masa Kholifah Utsman bin Affan, Senin, Oktober 29, 2012
http://komed45.blogspot.com/2012/10/3-masa-kholifah-utsman-bin-affan.html
Syawaluddin dan Elvarina, Permasalahan Pada Masa Ali Ibn Abi Thalib, Senin, 30 Agustus 2010,
http://syawalelsakti.blogspot.com/2010/08/permasalahan-pada-masa-ali-ibn-abi.html
[1] Ali Mufrodi, Islam
Di Kawasan Kebudayaan Arab, (Jakarta: logos wacana Ilmu, 1997),p.63-64.
[2] Moh Haris
Hariyadi, Perluasan Wilayah Kekuasaan pada masa Khulafaur Rosidin, 11 Desember 2012, http://sejahar.wordpress.com/2012/12/11/perluasan-wilayah-islam-dan-kemajuannya-khulafaur-roshidin-abbasiyah/
[3] Muhtar, Masa Kholifah Utsman bin Affan, Senin, Oktober 29, 2012http://komed45.blogspot.com/2012/10/3-masa-kholifah-utsman-bin-affan.html
[4] Curahan Noerma, Sejarah Peradapan Islam Masa Kholifa Ustman Bin Affan, Selasa, 30 Oktober 2012, http://imarotul1991.blogspot.com/2012/10/sejarah-peradapan-islam-masa-kholifa_30.html
[5]
Ibid
[6] Muhtar, Op.cit
[7] Ibid
[8] Jamil Ahmad, Seratus
Muslim Terkemuka, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003),p.41.
[9] Ibid
[10] Musyrifah Susnanto,
Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, (Jakarta: Prenada
Media Group, 2004),p.33.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar