Kamis, 07 November 2013

MASA KHULAFAUR RASYIDIN II



MASA KHULAFAUR RASYIDIN II

A.    PENDAHULUAN
Usman bin Affan, dilahirkan di Makkah. Zunnurrain adalah julukan kehormatannya yang diberikan karena mengawini dua anak Nabi berturut-turut. Ia termasuk dalam keluarga besar Umayyah dari suku Quraisy. Usman menjalankan usaha nenek moyangnya yang menjadi pedagang Arab terkemuka. Diseluruh Hezaj ia terkenal dengan kejujuran dan integritasnya, serta ke sholehan dan kerendahan hatinya. Ia sahabat dekat Abu Bakar Shiddiq.
Sedangkan Ali bin Abi Thalib adalah sepupu Nabi Saw. Yang telah ikut bersamanya sejak bahaya kelaparan mengancam kota Makkah. Ketika Nabi menerima Wahyu yang pertama, menurut Hassan, Ali berumur 13 tahun. Ia menemani Nabi dalam perjungan menegakkan Islam baik di Makkah maupun Madinah. Dan ia di ambil mantu oleh Nabi Saw dengan mengawinkannya dengan Fatimah.[1]

B.     FASE USMAN BIN AFFAN DAN ALI BIN ABI THALIB
1.      Perluasan Wilayah
Pada masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam. Daerah strategis yang sudah dikuasai Islam seperti: Mesir dan Irak terus dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangkaian ekspedisi Militer yang terencana secara Cermat. Di Mesir pasukan muslim di Instruksikan untuk memasuki Afrika Utara. Perluasan wilayah kekuasaan Islam juga dilakukan perluasan wilayah ke Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut.[2] Serangkain penaklukan bangsa Arab dimotivasi oleh semangat keagamaan untuk menjadikan dunia memeluk dan mengakui islam. Pada masa pemerintahan Kholifah Usman bin Affan wilayah Islam semakin meluas. Wilayah Azer Baijan berhasil di taklukkan pasukan muslim dibawah pimpinan Said bin As dan Huzaifah bin Yaman.[3] Bahkan kemajuan tentara Islam telah sampai dan melampaui sungai jihun (ama daria). Jadi daerah-daerah ma’waraan nahri” (negeri-negeri seberang sungai jihun telah masuk di wilayah Negara Islam. Negeri Harah, Kabul dan Ghazbah di Turkistan telah diduduki kaum muslimin  dengan mempergunakan angkatan laut yang dipimpin oleh Muawiyah bin Abi Sofyan tahun 28 H. Salah satu pertempuran yang paling penting dilaut pertempuran “Dzatis Sawari” (Pertempuran tiang kapal).[4]

2.      Pengembangan Angkatan Laut
Perluasan Islam boleh dikatakan semua daerah yang telah dicapai Islam dimasa Umar. Perluasan Islam di masa Utsman telah bertambah dengan perluasan ke laut, kaum muslimin telah mempunyai angkatan laut.[5] Pada masa Kholifah Usman bin Affan , wilayah Islam sudah mencapai Afrika, Siprus, hingga konstantinopel . Muawiyah saat itu menjabat gubernur Suriah mengusulkan dibentuknya angkatan laut . Usul itu disambut dengan baik oleh Kholifah Usman bin Affan.[6]

3.      Pendewanan Dan Penetapan Mushaf Usmani
Usaha kodifikasi ( Pembukuan ) ayat-ayat Al-Qur'an  sudah dimulai sejak masa khalifah Abu Bakar As Shidiq. Ayat-ayat Al- Qur'an yang terkumpul  pada masa itu disimpan oleh Hafsah binti Umar, salah satu istri Rasulullah Saw. Pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan, wilayah Islam sudah sangat luas. Hal ini menimbulkan kekhatiran akan terjadinya perbedaan pembelajaran Al-Qur'an di beberapa pelosok wilayah. Perbedaan itu meliputi susunan surahnya atau lafal ( dialiknya.)
Masing-masing pihak menganggap cara membaca Al-Qur'an yang dilakukan adalah paling baik. Perselisihan tersebut kemudian dilaporkan oleh Huzaifah bin Yaman kepada Kholifah Usman bin Affan selanjutnya Kholifah Usman bin Affan membentuk sebuah panitia penyusunan Al- Qur'an . Panitia ini di ketuai oleh Zaid bin Tsabit anggotanya Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Harits.  Tugas yang dilaksanakan adalah menyalin ulang ayat-ayat Al-Qur'an dalam sebuah buku yang disebut mushaf. Salinan kumpulan Al-Qur'an itu disebut mushaf oleh Panitia Mushaf diperbanyak sejumlah empat buah. Salah.  Salah satunya tetap berada di Madinah, sedangkan empat lainya dikirim ke Madinah, Suriah, Basrah, dan Kufah . Semua naskah Al-Qur'an yang dikirim ke daerah -daerah itu dijadikan pedoman dalam penyalinan berikutnya di daerah masing-masing. Naskah yang ditinggal di Madinah disebut Mushaf Al-Imam atau Mushaf Usmani.[7]

4.      Kekacauan Dan Konflik Politik
Situasi menjelang pemilihan Usman sebagai Khalifah ke-III merupakan isu yang kontroversial, sehingga berbagai teori sejarah diajukan yang saling berbeda, tapi yang pasti, saat Umar akan meninggal mengajukan Enam calon khalifah yang salah satu diantaranya akan menggantikan dirinya. Empat calon mengundurkan diri sehingga tinggal Usman dan Ali. Keduanya setuju menerima keputusan Abdur Rahman ibn Auf, yang pada hari ketiga memberikan suaranya untuk Usman sebagai khalifah Ke-III. Terpilihnya Usman diikuti sumpah dan dukungan setia penduduk Madinah kepadanya. Dan dalam teori sejarah lain mengemukakan ditemuinya permainan curang dalam pemilihan Usman, dan konon Ali lebih popular dan lebih pantas dari pada Usman.[8]
Hanya enam bulan setelah pemilihan khalifah Usman, orang parsi memberontak melawan kkekuasaan Islam. Mantan Raja Parsi, Yezdejird, yang berrada dipembuangan, ada dibalik pemebrontakan ini, yang didukung agen-agennya yang sangat aktif di negeri itu. Usman langsung menanggulangi pemebrontakan itu dengan tangan besi, dengan mengirimkan bala bantuan untuk memadamkan kerusuhan.[9]
Politik Islam yang diajarkan Nabi Muhammad adalah system Musyawarah, dan segala sesuatu berdasarkan musyawarah termasuk dalam pemilihan kepala Negara diluar Jazirah Arab berlaku system Monarki Absolut yaitu segala sesuatu dalam kekuasaan mutlak Raja. Bergumulah dua system itu dan menyebabkan Umat Islam Pecah menjadi beberapa kelompok.[10]

C. PERMASALAHAN MASA ALI BIN ABI THALIB
1.      Perang Jamal
Pemberontakan demi pemberontakan muncul. Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Walaupun pada awalnya Thalhah dan Zubair membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Akan tetapi baiat yang dilakukannya menurut Jalaluddin Asy-Syuyuthi, bukan atas dasar ketaatan kepada Ali, tetapi karena keterpaksaan saja. Maka pada akhirnya setelah berangkat ke Mekah bersama Aisyah kemudian melanjutkan perjalanan ke Bashrah ia mengajukan tuntutan kepada Ali agar menangkap orang yang  telah membunuh khalifah Utsman. Alasan mereka melakukan pemberontakan, karena Ali bin Abi Thalib tidak mau menghukum mereka yang telah membunuh khalifah Utsman bin Affan, dan mereka terus menuntut bela terhadap darah khalifah Utsman yang telah ditumpahkan secara dzalim. Ajakan khalifah Ali untuk melakukan perundingan dan menyelesaikan perkara secara damai, ditolak mentah oleh Thalhah. Maka akhirnya pertempuran dahsyatpun berkobar. Maka perang ini dinamakan perang Jamal, karena Aisyah dalam peperangan itu menunggangi unta. Dalam peperangan ini Thalhah dan Zubair terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[11]

2.      Perang Shiffin
Pemberontakan terhadap khalifah Ali bin Abi Tahlib juga tidak hanya terjadi pada perang Jamal, tetapi juga terjadi pada perang Siffin. Perang ini dilatar belakangi oleh pembangkangan Muawiyah bin Abi Sufyan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluaran oleh Ali bin Abi Thalib yang didukung oleh bekas pejabat tinggi yang meras kehilangan kedudukan dan kejayaan, yang pada akhirnya melahirkan konflik bersenjata antara pasukan Ali dengan Muawiyah. Perang ini kemudian dinamakan perang Siffin. Dalam perang ini pasukan Ali bin Abi Thalib hamper memenangkan pertempuran, mengalahkan pasukan Muawiyah. Akan tetapi dalam keadaan terdesak, pasukan Muawiyah mengangkat mushaf al-Quran sebagai tanda bahwa perang harus diakhiri dengan melakukan perdamaian. Dalam proses perdamaian itu kedua belah pihak masing-masing mengutus juru damai. Pihak Ali mengutus Abu Musya al-Asy’ari, sedangkan dari pihak Muawiyah mengutus Amr bin Al-Ash. Ali bin Abi Thalib kembali ke Mekah. Sedangkan Muawiyah kembali ke Syiria. Keduanya menunggu hasil perdamaian yang dilakukan oleh utusannya itu. Hasil kesepakatan kedua juru damai, kemudian disampaikan kepada khalayak ramai di Adzrah. Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah shahabat diantaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqas dan Ibn Umar. Karena lebih tua Abu Musa al-Asy’ari dipersilahkan meyampaikan hasil perdamaian terlebih dahulu kepada masyarakat. Maka Abu Musya dalam pidatonya sepakat menurunkan Ali dari jabatannya sebagai kholifah. Kemudian pembicara kedua disampaikan oleh Amr bin Ash. Dalam pidatonya Amr bin Ash-yang terkenal licik dan cerdik-menerima penurunan Ali bin Thalib sebagai khalifah, dan menetapkan Muawiyah sebagai penggantinya, dan ia membaiat Muawiyah sebagai khalifah.[12]

3.      Perang Nahawand
Orang Khawarij adalah orang yang berada dipihak Ali yang melakukan pemberontakan kepada Ali setelah terjadinya arbitrase dan mencopotnya dari kekuasaannya dengan alasan bahwa dia menerima tahkim. Anehnya kebanyakan dari mereka telah mendesak Ali untuk menerima tahkim tersebut. Namun, setelah itu meminta Ali untuk memerangi Muawiyah kembali. Tentu saja Ali menolak permintaan mereka dan merekapun menyingkir ke kawasan Harura’ dan terus melancarkan perang. Semakin lama semakin banyak dan berkumpul di Nahrawan. Mereka mulai memebunuh kaum Muslimin dan menebarkan kerusakan di muka bumi. Maka, berangkatlah Ali menemui mereka dan berdiskusi dengan mereka dengan jangka yang lama. Beliau menjelaskan kesalahan jalan yang mereka tempuh dengan segala cara. Akhirnya, sebagian dari mereka kembali sadar dan bergabung dengan Ali. Namun, sebagian besar dari mereka terus saja melancarkan perang.  Khalifah Ali dihadapkan pada dua lawan yaitu Muawiyah dan kaum Khawarij. Kaum Ali disibukkan dengan melawan Khawarij yang jumlahnya sekitar dua belas ribu orang. Pasukan Khawarij dikalahkan oleh pasukan Ali bin Abi Thalib ketika bertempur di Nahrawan.[13]

4.      Tahkim Shiffin dan perpecahan Umat (Syiah, Khawarij dan pendukung Muawiyah)
a.       Tahkim Shiffin
Setelah sekian ribu orang meninggal, akhirnya perang Shiffin ini berakhir dengan proses negosiasi dan arbitrse, yang lebih dikenal dengan “tahkim”. Masing-masing pihak mengutus juru damai, dari pihak khalifah Ali adalah Abu Musa Al-Asyari sedang juru damai pihak Muawiyah Amru bin Ash. Ali bin Abi Thalib kembali ke Kufah dan Muawiyah ke Syiria, keduanya menunggu hasil perdamaian. Bertemulah kedua utusan itu disatu tempat bernama Daumatul Jandal untuk mencari upaya-upaya menghabiskan permusuhan dan mengembalikan keamanan. Dlam perundingan ini, Amru bin Ash berhasil menjalankan siasat sehingga menghasilkan keputusan:”Ali bin Abi Thalib turun dari kedudukannya dan Muawiyah bin Abi Shafyan diperhentikan, Siapa yang akan menjadi khalifah akan ditetapkan dalam satu pertemuan ummat Islam”. Keputusan yang diambil oleh kedua utusan dalam perundingan itu disampaikan di Adzran dihadapan rapat besar ummat Islam. Dalam pidatonya, Abu Musa mengatakan bahwa: “Ali bin Abi Thalib tidak lagi menjadi khalifah dan Muawiyah bin Abu Shafyan diperhentikan”. Setelah Abu Musa berpidato, naik pulalah Amru Bin Ash keatas mimbar dan berkata: “Ali bin Abi Thalib benar telah diturunkan dan Muawiyah betul telah diperhentikan dari jabatannya sebagai pembesar Syiria. Akan tetapi, pada hari ini Muawiyah saya angkat menjadi khalifah sebagai pengganti Ali”[14]

b.      Perpecahan Ummat (Khawarij, Syi’ah, dan Pendukung Muawiyah)
Hasil tahkim yang dilakukan oleh Abu Musa dan Amr bin Ash sangat mengecewakn bagi pasukan Ali. Oleh karena itu, pendukung Ali bin Abi Thalib terpecah menjadi dua. Kelompok pertama, kelompok yang tetap mendukung Ali bin Abi Thalib yang disebut kelompok Syi’ah. Kelompokm yang kedua, kelompok yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib disebut dengan kelompom Khawarij. Kelompok yang ketiga, kelompok yang tetap mendukung Abu Shafyan. Kelompok Alia yang kecewa pada hasil tahkim berkumpul di Makkah dan melakukan kesepakatan dipimpin oleh Abdurrahman bin Muljam al-Maridi, al-Bark ibn Abdullah al-Tamimi. Dan Amr bin Bakir al-Tamimi untuk menentang kepemimipinan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah.[15]

5.      Pengangkatan Hasan bin Ali dan ‘Am-al-Jama’ah
Hasan bin Ali dibaiat sebagai khalifah. Hasan berkuasa dalam jangka waktu enam bulan. Pada masa pemerintahannya dia melihat banyak perselisihan diantara sahabat-sahabatnya dan melihat pentingnya persatuan ummat. Maka, dia pun melakukan kesepakatan damai dan menyerahkan pemrintahannya kepada Muawiyah dengan memberikan syarat-syarat kepada Muawiyah, yaitu:
a.       Muawiyah tidak menaruh dendam terhadap seseorangpun dari penduduk Iraq.
b.      Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan mereka.
c.       Pajak tanah negeri Ahwaz diperuntukkan kepadanya (Hasan) dan diberikan tiap-tiap tahun.
d.      Muawiyah membayar kepada saudaranya, yaitu Husai dua juta Dirham.
e.       Pemberian kepada Bani Hasyim haruslah lebih banyak dari pemberian Bani Abdi Syams.
Bagi Muawiyah syarat-syarat di atas tidak perlu diperimbangkan. Dia bersedia menjanjikan apa saja asal Hasan bersedia mengundurkan diri. Serah terima terima jabatan itu berlangsung di kota Kuffah, sebuah kota pelabuhan yang makmur di Teluk Persia. Peristiwa yang terjadi pada bulan Rabbi’ul Awwal 41 H/ 661 M. Dikenanglah dalam sejarah Islam dengan istilah “Ammul Jama’ah” atau “Tahun Persatuan”, karena pada waktu itu hanya pemimpin ummat Islam, yaitu Muawiyah bin Abu Shafyan. Dengan terbunuhnya Ali, berakhir pula khilafah risyidah yang sesuai dengan manhaj Allah secara sepenuhnya.[16]

DAFTAR PUSTAKA
Buku :

Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2003.

Mufrodi Ali, Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab, Logos wacana Ilmu, Jakarta, 1997.

Susnanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, Prenada Media Group, Jakarta, 2004


Internet :

Curahan Noerma, Sejarah Peradapan Islam Masa Kholifa Ustman Bin Affan, Selasa, 30 Oktober 2012,

http://imarotul1991.blogspot.com/2012/10/sejarah-peradapan-islam-masa-kholifa_30.html

Euis Nurjanah, Sejarah Peradaban Islam pada Masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, December 11, 2012,

http://euisnurjanah2012.wordpress.com/2012/12/11/sejarah-peradaban-islam-pada-masa-utsman-bin-affan-dan-ali-bin-abi-thalib/

Moh Haris Hariyadi, Perluasan Wilayah Kekuasaan pada masa Khulafaur Rosidin,

http://sejahar.wordpress.com/2012/12/11/perluasan-wilayah-islam-dan-kemajuannya-khulafaur-roshidin-abbasiyah/

Muhtar, Masa Kholifah Utsman bin Affan, Senin, Oktober 29, 2012

http://komed45.blogspot.com/2012/10/3-masa-kholifah-utsman-bin-affan.html

Syawaluddin dan Elvarina, Permasalahan Pada Masa Ali Ibn Abi Thalib, Senin, 30 Agustus 2010,

http://syawalelsakti.blogspot.com/2010/08/permasalahan-pada-masa-ali-ibn-abi.html



[1] Ali Mufrodi, Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab, (Jakarta: logos wacana Ilmu, 1997),p.63-64.
[2] Moh Haris Hariyadi, Perluasan Wilayah Kekuasaan pada masa Khulafaur Rosidin, http://sejahar.wordpress.com/2012/12/11/perluasan-wilayah-islam-dan-kemajuannya-khulafaur-roshidin-abbasiyah/

[3] Muhtar, Masa Kholifah Utsman bin Affan, Senin, Oktober 29, 2012http://komed45.blogspot.com/2012/10/3-masa-kholifah-utsman-bin-affan.html

[4] Curahan Noerma, Sejarah Peradapan Islam Masa Kholifa Ustman Bin Affan, Selasa, 30 Oktober 2012, http://imarotul1991.blogspot.com/2012/10/sejarah-peradapan-islam-masa-kholifa_30.html

[5] Ibid  

[6] Muhtar, Op.cit

[7] Ibid

[8] Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003),p.41.
[9] Ibid
[10] Musyrifah Susnanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, (Jakarta: Prenada Media Group, 2004),p.33.

[11] Euis Nurjanah, Sejarah Peradaban Islam pada Masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, December 11, 2012, http://euisnurjanah2012.wordpress.com/2012/12/11/sejarah-peradaban-islam-pada-masa-utsman-bin-affan-dan-ali-bin-abi-thalib/

[12] Ibid

[13] Syawaluddin dan Elvarina, Permasalahan Pada Masa Ali Ibn Abi Thalib, Senin, 30 Agustus 2010, http://syawalelsakti.blogspot.com/2010/08/permasalahan-pada-masa-ali-ibn-abi.html

[14] Ibid

[15] Ibid

[16] Ibid


Tidak ada komentar:

Recent Posts